Tasikmalaya, 27 Desember 2024 – Sebuah insiden memancing perhatian terjadi di sekitar Simpang Lima, Kota Tasikmalaya, Kamis (26/12/2024) petang. Dua pemuda, K (20) dan H (20), asal Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, harus menghadapi amukan massa setelah diduga menjadi pelaku pencurian helm yang sering terjadi di wilayah tersebut. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya tindakan main hakim sendiri.
![]() |
Ilustrasi Pencurian Helm |
Menurut kesaksian, K tertangkap setelah seorang korban mengenali motor yang digunakan dalam rekaman CCTV. Pemuda itu kemudian dicegat di Karangresik, dekat perbatasan Tasikmalaya-Ciamis. Warga yang geram langsung membawanya ke lokasi pencurian helm di sebuah kafe di Simpang Lima. Di sana, K dihajar hingga lebam dan dipaksa menghubungi H, yang ternyata adalah rekannya. H tiba di lokasi, hanya untuk mengalami nasib serupa.
H mengaku hanya menjual helm curian dan menerima komisi kecil. Namun, amarah warga tak terbendung. Kedua pemuda itu sempat diikat ke tiang beton, bahkan rambut mereka dipotong asal-asalan sebagai bentuk penghinaan sebelum polisi tiba untuk menyelamatkan mereka.
Setelah diamankan oleh Polsek Indihiang, mereka diberi teh hangat dan disuruh membersihkan diri. Polisi juga memanggil tukang cukur untuk merapikan potongan rambut keduanya. Meski wajah keduanya penuh lebam, mereka tetap menjalani pemeriksaan terkait aksi kriminal yang dilakukan.
K akhirnya mengakui bahwa helm-helm curian itu dijual secara online melalui platform Facebook. Dengan harga rata-rata Rp200 ribu per helm, hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. K mengaku tindakan ini dilakukannya karena sulit mendapatkan pekerjaan sejak lulus sekolah.
Ipda Jajang Kurniawan dari Polres Tasikmalaya menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan. Ia juga menekankan pentingnya melapor kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan kriminal, alih-alih melakukan aksi main hakim sendiri.
"Kami memahami emosi warga, tetapi main hakim sendiri dapat memperburuk situasi. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada polisi agar proses hukum dapat berjalan dengan baik," ujar Ipda Jajang.
Insiden yang terjadi di Simpang Lima Kota Tasikmalaya ini mencerminkan kompleksitas persoalan sosial di masyarakat, mulai dari tingginya tingkat pengangguran hingga lemahnya kesadaran hukum. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang pentingnya mencari solusi yang manusiawi dan sesuai hukum dalam menghadapi kejahatan.
Sumber : https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7704819/2-pemuda-nganggur-curi-helm-di-tasik-bonyok-dihajar-massa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar