![]() |
Ilustrasi Suasana Di Sekolah, Siswa Berinteraksi Tanpa Gadget, Menonjolkan Harmoni Dan Inovasi Pendidikan |
Tasikmalaya, 19 Januari 2025 – Di tengah hiruk-pikuk teknologi yang menguasai kehidupan generasi muda, SMPN 2 Kota Tasikmalaya melangkah berani dengan menerapkan kebijakan pelarangan membawa handphone (HP) ke sekolah. Kebijakan ini bukan sekadar larangan, tetapi sebuah inovasi pendidikan yang mulai mendapat perhatian luas, bahkan hingga level nasional.
Kehadiran Fahmi Syairul Alim, MA, Tenaga Ahli Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, di SMPN 2 hari ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengkaji lebih dalam dampak kebijakan tersebut. Menurut Fahmi, langkah ini memiliki potensi menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah di Indonesia dalam menghadapi tantangan ketergantungan generasi muda terhadap gadget.
“Kebijakan ini kami nilai sebagai inovasi pendidikan yang sangat layak menjadi contoh. SMPN 2 tidak hanya fokus pada larangan, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk swasta, untuk memastikan kebutuhan siswa tetap terpenuhi, seperti transportasi pulang sekolah,” ujar Fahmi.
Dampak Positif yang Terasa Nyata
Tidak hanya di atas kertas, kebijakan ini membuahkan hasil yang signifikan. Kepala SMPN 2, Hj Affi Endah Navilah MPd, menuturkan bahwa inisiatif tersebut lahir dari keprihatinan atas semakin berkurangnya sosialisasi di antara siswa.
“Kami sering melihat anak-anak hanya sibuk bermain game online atau scrolling media sosial saat jam istirahat. Hal ini membuat mereka lupa bagaimana caranya berinteraksi dengan teman-teman di dunia nyata,” ungkap Affi.
Sejak diberlakukannya kebijakan ini, perubahan positif mulai terlihat. Interaksi sosial antar siswa meningkat tajam. Suasana belajar juga menjadi lebih kondusif, dengan banyak siswa yang mulai kembali memanfaatkan waktu luangnya untuk hal-hal produktif seperti membaca buku di perpustakaan.
Ketua Komite Sekolah, Bode Riswandi, menyebutkan bahwa kebijakan ini juga mampu menekan konflik di antara siswa. “Tidak ada lagi drama viral akibat konten media sosial yang sering memicu masalah. Kini, energi mereka lebih banyak tercurahkan untuk belajar dan beraktivitas bersama,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Swasta: Solusi Anti-Mainstream
Kebijakan ini tidak hanya mengandalkan larangan semata. SMPN 2 menggandeng aplikasi transportasi Grab sebagai mitra untuk mempermudah pengelolaan transportasi siswa, terutama setelah jam sekolah. Fasilitas ini menjadi jawaban atas kekhawatiran para orang tua yang sebelumnya mengandalkan HP untuk mengawasi anak-anak mereka.
“Langkah ini benar-benar memperlihatkan bagaimana kebijakan pendidikan dapat berjalan efektif jika didukung kolaborasi lintas sektor,” tambah Fahmi.
Masa Depan Pendidikan yang Lebih Manusiawi
Ketergantungan terhadap gadget adalah fenomena global yang harus diatasi secara serius. SMPN 2 Kota Tasikmalaya membuktikan bahwa langkah kecil di satu sekolah dapat membawa dampak besar. Melalui kebijakan ini, mereka berhasil menciptakan ruang pembelajaran yang lebih manusiawi dan interaksi sosial yang lebih sehat di tengah era digital.
Kisah SMPN 2 adalah pengingat bahwa pendidikan tidak hanya tentang menguasai teknologi, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai manusiawi yang mendasar. Sekolah ini telah menyalakan obor perubahan, membuktikan bahwa inovasi yang sederhana, namun strategis, dapat membawa dampak besar bagi masa depan generasi muda.
Apakah sekolah lain siap mengikuti jejak ini? Hanya waktu yang akan menjawab. Yang pasti, SMPN 2 telah membuktikan bahwa menjadi anti-mainstream bisa menjadi jalan menuju kesuksesan.
Sumber : Ilustrasi Gambar AI, https://radartasik.id/2025/01/19/pelarangan-hp-di-smpn-2-tasikmalaya-jadi-sorotan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar